Proses Kegiatan Monev dan Serah Terima Hasil Program

Bulan Agustus 2019 ini, Program Peduli KARINAKAS telah memasuki periode akhir, dengan beberapa capaian (goal) yang dicapai bersama para relawan Karinakas untuk Program Peduli Kabupaten Klaten dan bersama Pemerintah setempat. Maka untuk mengawal dan melanjutkan capaian (goal) tersebut, serta keberlanjutan program, maka Tim Program Peduli KARINAKAS mengadakan Monitoring dan Evaluasi Program Peduli bersama stakeholders terkait, dan menyerahkan hasil Program Peduli kepada masyarakat dan Pemerintah setempat.

Hadir dalam monev tersebut unsur dari Difabel/SHG, Kader, Tim RBM Desa dan Kecamatan, Koperasi Inklusi, Pemerintah desa dan Kecamatan dan Dinas terkait, serta tim Program Peduli KARINAKAS. Dalam sambutannya, Camat Karanganom menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas capaian dan dampak Program Peduli dari KARINAKAS, dan berharap masih ada pendampingan lanjutan dari KARINAKAS.

Data hasil program secara simbolik diserahkan oleh Direktur KARINAKAS kepada Pemerintah Daerah yang diwakili Camat Karanganom (Drs Slamet Samodra Karyadi, MM), mewakili SekDa Kabupaten Klaten yang pada saat bersamaan menghadiri pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Klaten

Serah terima hasil Program Peduli

Adapun hasil Program Peduli Kabupaten Klaten a.l: a) Adanya SHG (Self Help Grup) bagi Difabel di tingkat Desa (37 Desa), b) Adanya cluster usaha bagi kelompok difabel (37 Desa), c) Tim RBM baik di tingkat Desa maupun Kecamatan (37 Desa, 2 Kecamatan), d) Data difabel (37 Desa, 2 Kecamatan), e) Adanya SK SHG yang dikeluarkan Pemerintah Desa (37 Desa), f) Adanya SK Tim RBM Desa yang dikeluarkan Pemerintah Desa (37 Desa), g) Adanya Perdes Desa Inklusi (1 Desa), h) Adanya Anggaran Desa untuk difabel (37 Desa), i) Adanya Tim RBM Kecamatan dan SK nya (2 Kecamatan), j) Berdirinya ICKK Bhakti Negeri (1 Kecamatan), k) Adanya 1 Koperasi Inklusi di tingkat Kecamatan yang perlu pengembangan, l) Direvisinya Perda terkait difabel (1 Perda), m) Adanya 1 Perbup terkait aksesibilitas bangunan publik yang perlu tindaklajut, n) Pokja Pendidikan Inklusi dan SK Bupati (1 tingkat Kabupaten), o) Adanya SK Bupati terkait anggaran desa untuk difabel yang telah mulai diimplementasikan (1 SK), p) RAD (Rencana Aksi Daerah) dan Perbup terkait difabel yang telah disepakati dan dihasilkan oleh OPD (1 tingkat Kabupaten), q) “Berjalannya strategi RBM dalam pemenuhan hak difabel”. (Bp. Pramono)

 Seminat berperspektif difabel

KARINAKAS bekerjasama dengan Komunitas Lereng Merapi Tinarbuko (KLMT) Paroki Sumber, mengadakan seminar Pembangunan Inklusif “Berperspektif” Difabel (16/7/2019), bertempat di aula Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Seminar ini dilaksanakan sebagai “advokasi” kepada pemerintah terkait pembangunan yang inklusif, yang diikuti oleh sekitar 35 orang baik dari instansi pemerintah (Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, perwakilan Kecamatan Dukun, dan para kepala desa), juga para relawan KLMT, LSM, perwakilan keluarga difabel maupun tamu undangan lainnya.

Pembangunan Inklusif “berperspektif” Difabel adalah pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara “umum”, termasuk difabel di dalamnya, bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan kontribusi dari semua pihak, menciptakan peluang yang setara termasuk untuk difabel, memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya kepada difabel dalam pengambilan keputusan yang didasarkan pada penghormatan atas nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, partisipatif, non-diskriminatif dan akuntabel.

Pemenuhan hak difabel dapat diawali dengan memahami isi dari Hak-hak difabel yang terkandung dalam UNCRPD, SDG’s, UU no 8 th 2016 Perda Difabel dll. Pendataan Profil Difabel merupakan kunci untuk memenuhi hak difabel, karena selama ini pemangku kepentingan terkait difabel tidak memiliki data difabel yang akurat. Dampak dari adanya data tersebut untuk layanan antara lain terkai berbagai layanan bagi difabel yakni kesehatan, pendidikan, pengembangan ketrampilan dan ekonomi dan layanan dasar lainya.

Penerimaan sosial difabel di masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pegiat difabel, maka masih sangat penting adanya peer motivation untuk difabel, penyadaran untuk orangtua ABK tentang difabilitas, kampanye publik tentang Difabel. Penguatan organisasi difabel dan masyarakat sipil yang berpihak kepada difabel masih perlu didorong supaya pencapaian pkemenuhan hak difabel segera terealisasi. Layanan publik ramah difabel dan mendorong kebijakan responsif terhadap difabel menjadi pekerjaan rumah berikutnya yang muaranya supaya terciptanya Pembangunan Inklusif.

Mengingatkan kembali bahwa strategi pemenuhan hak difabel demi mencapai Pembangunan Inklusif dapat dicapai dengan; a) Penguatan kapasitas difabel dan stakeholders di tingkat masyarakat, b) Advokasi kepada pemangku kebijakan dari Desa sampai Kabupaten. (Pramono M)

Monev Klaten

Program Peduli telah memasuki periode ketiga atau fase akhir di mana program ini akan berakhir pada Agustus 2019. Target awal program peduli ini tercapai, bahkan dengan beberapa capaian yang di luar ekspektasi. Maka KARINAKAS bersama PemKab (Pemerintah Kabupaten) Klaten dan perwakilan dari beberapa pihak misalnya DPO (Difable People Organisation) Kecamatan, OPD (SKPD), Pemerintah Desa dan Kecamatan, Koperasi Difabel, Inklusi Center, SHG (Self Help Group), dan Tim RBM desa dan Kecamatan mengadakan monitoring dan evaluasi bersama. Total peserta adalah 32 orang.

Tujuan dari monitoring dan evaluasi ini adalah refleksi capaian Program Peduli periode Juni 2017 sampai dengan Maret 2019, dan mengingatkan kembali kapada stakeholders terkait untuk tetap memelihara serta melestarikan capaian program bahkan menindaklanjuti dan mengembangkan bersama-sama.

Monev yang ini dilakukan pada hari kamis (25/6/2019) di RM Pringsewu Klaten ini, diakhiri dengan membangun Komitmen Bersama mewujudkan Kabupaten Klaten yang Inklusif yakni a) sepakat bersama-sama mengusahakan terwujudnya Kabupaten Klaten Inklusif, b) sepakat bersama-sama mendukung, mengawal kebijakan yang dibuat dalam upaya mewujudkan Kabupaten Klaten Inklusif, c) sepakat saling mendukung dan bekerjasama antar stakeholders, dalam upaya mewujudkan Kabupaten Klaten Inklusif, d) sepakat bersama-sama meneruskan, mengembangkan praktik-praktik baik yang telah dihasilkan untuk mewujudkan Kabupaten Klaten Inklusif, e) sepakat untuk terus-menerus bersama-sama mengupayakan pelayanan yang terbaik, maksimal dan aksesibel kepada masyarakat termasuk kepada difabel. (Pramono Murdoko)

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com